HomeCPNSDPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD Besar besaran: Ada 205 Formasi!

DPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD Besar besaran: Ada 205 Formasi!

  • Setiap pelamar wajib merupakan warga negara Indonesia yang memiliki loyalitas terhadap negara.
  • Pelamar harus memiliki rekam jejak yang baik, dibuktikan dengan dokumen pendukung.
  • Kondisi fisik dan mental yang sehat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas.
  • Pendidikan Minimal S2 – Calon tenaga ahli diwajibkan memiliki gelar pendidikan minimal S2 dengan IPK paling rendah 3.00.
  • Usia pelamar maksimal adalah 62 tahun pada saat melamar.
  • Kemampuan Bahasa Inggris yang Teruji – Sertifikasi TOEFL dengan skor minimal 500 diperlukan, dan khusus untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen skor minimal adalah 550.
  • Posisi ini tidak memperkenankan pelamar untuk merangkap pekerjaan pada instansi atau lembaga lain.

Persyaratan Khusus Berdasarkan Komisi dan Badan DPR RI

DPR RI membuka lowongan ini untuk ditempatkan di berbagai komisi dan badan yang memiliki fokus keahlian masing-masing. Berikut adalah jurusan-jurusan yang diperlukan berdasarkan kebutuhan setiap komisi:

  1. Komisi I: Ilmu Politik, Hukum, Hubungan Internasional, Teknologi Informasi, dan bidang-bidang lain terkait pertahanan dan keamanan.
  2. Komisi II: Ilmu Pemerintahan, Statistik, Kependudukan, Tata Ruang, dan Kearsipan.
  3. Komisi III: Ilmu Hukum, Hak Asasi Manusia, Kriminologi, serta bidang komunikasi.
  4. Komisi IV: Ilmu Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Peternakan, dan Pangan.
  5. Komisi V: Teknik Sipil, Arsitektur, Geofisika, Transportasi, serta Keantariksaan.
  6. Komisi VI: Ekonomi, Akuntansi, Bisnis, dan Administrasi Niaga.
  7. Komisi VII: Geologi, Teknik Energi Terbarukan, Bioteknologi, dan Teknologi Industri.
  8. Komisi VIII: Ilmu Agama, Sosial, Psikologi, Kesejahteraan Sosial, dan Sosiologi.
  9. Komisi IX: Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Keperawatan, dan Kebidanan.
  10. Komisi X: Pendidikan, Pariwisata, Kearsipan, Seni, Budaya, dan Bahasa.
  11. Komisi XI: Ekonomi, Perbankan, Perasuransian, dan Kebijakan Publik.
  12. Komisi XII: Teknologi Nuklir, Pertambangan, Teknik Geodesi, Energi Terbarukan, serta bidang-bidang geologi.
  13. Komisi XIII: Hak Asasi Manusia, Politik, Sosiologi, Administrasi, dan Pemerintahan.
  14. Badan Anggaran: Ekonomi, Statistik, Perpajakan, serta Perencanaan Pembangunan.
  15. Badan Urusan Rumah Tangga: Manajemen Keuangan, Teknik Elektro, Gizi, Kesehatan, dan Arsitektur.
  16. Badan Kerja Sama Antar-Parlemen: Hubungan Internasional, Bahasa Asing, Ekonomi Internasional, Pariwisata, dan Investasi.
  17. Badan Legislasi: Hukum, Sosiologi, Kriminologi, Lingkungan Hidup, serta Teknologi.
  18. Mahkamah Kehormatan Dewan: Hukum, Agama, dan Filsafat.
  19. Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara: Manajemen Keuangan, Moneter, dan Pasar Modal.
  20. Badan Aspirasi Masyarakat: Ilmu Kependudukan, Administrasi, serta Tata Ruang.

Cara Pendaftaran

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments