HomeBogorLPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

Pembentukan LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988. LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Untuk memperkuat posisi LPPOM MUI menjalankan fungsi sertifikasi halal, maka pada tahun 1996 ditandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan dan MUI.

Nota kesepakatan tersebut kemudian disusul dengan penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) 518 Tahun 2001 dan KMA 519 Tahun 2001, yang menguatkan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal serta melakukan pemeriksaan/audit, penetapan fatwa, dan menerbitkan sertifikat halal. Sedangkan kerjsama dengan lembaga telah terjalin dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kadin Indonesia Komite Timur Tengah, GS1 Indonesia, dan Research in Motion (Blackberry). Khusus dengan Badan POM, sertifikat halal MUI merupakan persyaratan dalam pencantuman label halal pada kemasan untuk produk yang beredar di Indonesia.

Lowongan kerja LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)


LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) saat ini membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan, Siapkan segera berkas lamaran dan CV terbaru anda serta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut posisi dan persyaratannya, sialahkan simak dibawah ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments