AirNav Indonesia, resmi dikenal sebagai Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada 13 September 2012. Mereka bertugas mengelola navigasi penerbangan dan pemanduan lalu lintas udara di Tanah Air dengan misi utama menyediakan layanan bertaraf internasional yang mengutamakan keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan. Selain itu, AirNav Indonesia juga mengelola sektor darat seperti bandar udara serta memberikan berbagai layanan penting seperti Air Traffic Services, informasi meteorologi penerbangan, dan pencarian serta penyelamatan. Sebagai BUMN, semua modal AirNav dimiliki oleh negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham.
Posisi yang Tersedia : Staf Administrasi.
Kualifikasi yang Diperlukan