Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka lowongan kerja bagi putra-putri bangsa untuk bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025M.
Pendaftaran ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memiliki komitmen dan dedikasi tinggi dalam pelayanan ibadah haji.
Kemenag adalah lembaga penting di Indonesia yang mengurus segala hal terkait agama dan pendidikan keagamaan, dengan tujuan utama melindungi kepentingan umat beragama dan mendukung pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi.
Dipimpin oleh Menteri Agama, Kemenag menjalankan perannya melalui berbagai unit, mulai dari Sekretariat Jenderal hingga Direktorat Jenderal yang mengelola pendidikan Islam, layanan haji, serta bimbingan masyarakat Islam dan Katolik.
Kemenag hadir sebagai wujud nyata peran pemerintah dalam menjaga dan mengayomi keragaman beragama di Indonesia.
Nah berikut info selengkapnya mengenai Posisi dan Syarat dari Loker Petugas haji 2025
Posisi yang Dibutuhkan
Kemenag membuka beberapa posisi strategis untuk mendukung operasional haji, di antaranya:
1. PPIH Kloter (Tim Kloter di Kabupaten/Kota dan Provinsi)